KABUPATEN SERANG, biem.co — Pelayanan e-KTP di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menaungi Kecamatan Kramatwatu dan Waringinkurung, Kabupaten Serang masih terkendala alat pencetak.
Pihak UPT pun mengaku harus bolak-balik ke dinas untuk mencetak e-KTP lantaran pencetakan e-KTP masih dilakukan di Disdukcapil.
Kepala UPT Disdukcapil Kramatwatu Nurhaningsih, mengatakan untuk pelayanan dokumen setiap harinya lebih dari 30 warga yang mengurus. Terlebih juga banyak warga yang melakukan perekaman e-KTP. Namun dikatakan Nur, e-KTP tersebut tak bisa langsung jadi.
“Masih terkendala untuk alat cetaknya, karena pencetakan e-KTP langsung di dinasnya, tidak bisa di UPT. Karena keterbatasan alat dan operator, ditambah jaringan internet belum ada,” ujar Nur.

Meski begitu, Nur menyebut untuk pelayanan perekaman dan dokumen lainnya, seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran masih bisa ditangani secara baik. Pihaknya pun mengaku kedepannya alat cetak dan blangko sudah tersedia.
“Maka untuk pencetakannya juga akan dilakukan di UPT, tidak lagi harus ke Disdukcapilnya,” tandasnya.
Sementara itu, warga dari Kecamatan Kramatwatu, Irwan mengaku dengan adanya UPT di kecamatan sangat membantu, mengingat tidak perlu mengurus dokumen ke dinas lagi.
“Karena sebelumnya harus mengurus ke dinas, dan di dinas harus antre berjam-jam. Kalau di UPT, antre pun tidak terlalu lama,” kata Irwan.
Meski diakuinya untuk e-KTP belum bisa dilakukan di UPT kecamatan karena terkendala alat cetak.
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang sebelumnya telah membentuk 17 UPT Disdukcapil di sejumlah kecamatan. (firo/red)