Kabar

Revitalisasi Kalimati di Kabupaten Serang Dilaksanakan Tahun Ini

KABUPATEN SERANG, biem.co — Revitalisasi Sungai Kalimati atau Sungai Ciujung Lama di Kecamatan Pontang dan Tirtayasa akan segera dilakukan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang Hatib Nawawi, Selasa (19/02).

Habib mengatakan, revitalisasi tersebut bisa dilakukan usai menertibkan bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai.

“Terkait bangunan liar yang berada di bantaran sungai, Pemerintah Kabupaten Serang sudah melakukan sosialisasi selama setahun kemarin. Masyarakat pun seharusnya sudah bisa membongkar bangunannya agar tidak ditertibkan oleh Pol PP. Namun dari laporan yang ada, masih banyak bangunan liar berdiri,” ungkapnya.

Disampaikan Hatib, persoalan detail engineering design (DED) yang dibuat oleh pemerintah sudah selesai dilakukan.

“Hanya tinggal pelaksanaan. Tapi Pemda harus menertibkan terlebih dahulu bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai,” tandasnya.

Untuk diketahui, revitalisasi Sungai Kalimati akan dilakukan oleh pihak balai besar wilayah Sungai Cidurian, Cidanau, dan Ciujung sepanjang 8 kilometer. Proyek tersebut dilakukan untuk menangani persoalan air bersih di wilayah tersebut. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button