Kabar

KPU Kota Serang Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Peserta Pemilu

KOTA SERANG, biem.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melakukan rapat koordinasi (rakor) persiapan kampanye rapat umum dan penayangan kampanye media bagi peserta pemilu serentak tahun 2019. Kamis (21/3/2019).

Kegiatan yang melibatkan perwakilan dari masing-masing peserta pemilu serta perwakilan dari masing-masing media tersebut turut dihadiri Asda I, beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang, pihak kepolisian resort Serang Kota serta Ketua Bawaslu Kota Serang.

Komisioner KPU Kota Serang M. Fahmi Musyafa menyebutkan bahwa pihak KPU menyediakan waktu kampanye rapat umum selama 21 hari terhitung kepada para peserta pemilu terhitung sejak 24 Maret 2019 sampai 13 April 2019.

Sehingga pada masa tenang, lanjut Fahmi, yang jatuh pada tanggal 14 April 2019 ampai 16 April 2019 tidak ada lagi peserta pemilu yang melakukan kegiatan kampanye rapat umum serta tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang.

Kemudian Fahmi juga mengatakan bahwa kampanye rapat umum ini pertanggung jawabannya harus detail, disebabkan berdasarkan data sebelumnya, kampanye rapat umum merupakan penyumbang dana kampanye tersebar.

“Jadi setelah kampanye, peserta pemilu harus menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) ada sanksi bagi peserta yang tidak dapat memberikan LPPDK,” kata Fahmi dalam rapat koordinasi tersebut.

Berkaitan dengan akan berlangsungnya kampanye rapat umum, dituturkan dirinya bahwa pihak KPU Kota Serang akan menentukan beberapa tempat yang dapat digunakan para peserta pemilu untuk melakukan kampanye rapat umum.

“Tidak boleh melakukan kampanye rapat umum diluar tempat yang sudah ditentukan KPU,” tuturnya.

Ditempat yang sama Asda I Kota Serang Nanang Saepudin mengatakan dalam rapat tersebut bahwa pihaknya sudah bersepakat menyatukan persepsi khusus pada pesta demokrasi mendatang agar terciptanya suasana yang menyenangkan.

“Tentu suasana pesta itu harus menyenangkan jangan malah menjadi mencekam, ini tugas kita bersama, ini juga jadi PR bagi para peserta bagaimana mengedukasi masyarakat,” katanya.

Nanang menyebutkan bahwa pimpinan (Wali Kota Serang) sudah sepakat untuk menjaga Kota Serang agar tertib, aman dan damai pada pesta demokrasi tahun ini dan para peserta pemilu diminta untuk tidak menambah sampah baru usai melakukan kampanye rapat umum.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang Faridi yang turut hadir mengimbau para peserta pemilu untuk dapat mematuhi jadwal kampanye rapat umum yang telah ditetapkan KPU.

“Dipatuhi dengan baik dan jangan sampai kampanye diluar jadwal,” ujar Faridi saat melakukan penyampaian dalam rapat.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada tim kampanye politik agar tidak memasang APK di jalan-jalan/ditempat-tempat yang dilarang.

Faridi juga melarang peserta pemilu melibatkan Anak-anak dibawah umur/tidak punya hak pilih dalam kampanye rapat umum.

“Anak-anak tidak boleh dilibatkan selama kampanye,” pungkasnya. (Iqbal)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button