KABUPATEN SERANG, biem.co — Surat suara untuk pemilu di Kabupaten Serang mencapai 6.030.520 lembar, surat suara tersebut terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, proses pelipatan memakan waktu dua pekan lebih. Dan yang rusak kurang lebih 7000 surat suara.
“Pelipatan sudah selesai kemarin, kurang lebih dua pekan lebih proses pelipatannya, dengan jumlah mencapai 6.030.520 lembar dari lima jenis surat suara, sedangkan kerusakan mencapai 7.000 surat suara,” ucap Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin, saat ditemui kru biem, Kamis (04/04/2019).
Kerusakan surat suara di sampaikan Abidin, meliputi adanya titik noda, tinta yang meluber, surat suara yang robek, serta surat suara yang berlubang. Dan untuk itu pihaknya sudah melaporkan kepada KPU Provinsi dan Pusat untuk segera diganti.
“Kerusakan surat suara meliputi adanya titik noda, tinta yang meluber, surat suara yang robek, serta surat suara yang berlubang. Dan kami sudah melaporkan kepada KPU Provinsi dan Pusat untuk segera diganti, kami juga menunggu hasil koordinasi provinsi dan pusat terkait penggantian surat suara tersebut, mengingat proses pemungutan surat suara tidak lama lagi,” pungksnya. (Firo)