Kabar

Pembangunan Puspemkab Belum Bisa Dilakukan Tahun Ini

KABUPATEN SERANG, biem.co – Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas hingga kini belum menemukan kepastian. Persoalan pembebasan lahan menjadi masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan.

Hampir 10 tahun lamanya rencana pemindahan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang ke wilayah timur, tepatnya di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas diwacanakan. Meski demikian, rencana tersebut hingga kini tak kunjung terealisasi.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, salah satu penyebab mangkraknya rencana pembangunan Puspemkab ini yakni terkendala oleh pembebasan lahan.

Diakui Tatu, progres pembebasahan lahan ini sempat mengalami kemunduran selama beberapa waktu terakhir. Hal tersebut terjadi karena terbentur oleh minimnya ketersediaan anggaran yang dimiliki, mengingat anggaran yang ada pun digunakan untuk hal yang lebih prioritas.

Pihaknya mengaku terus berupaya melakukan komunikasi, baik dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi Banten untuk membantu memikirkan persoalan rencana pemindahan pusat pemerintahan ini, sehingga tahun 2020 rencana pembangunan Puspemkab ini dapat dilanjutkan. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button