Kabar

Pemkot Serang Kucurkan Dana Hibah Rp18 Miliar

KOTA SERANG, biem.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp18 miliar dari APBD untuk 62 Lembaga sosial, Nirlaba dan tempat peribadahan.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Pemkot Serang, Imam Rana Hardiana, saat ditemui usai menghadiri kegiatan ‘Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Penggunaan Dana Hibah dan Bantuan Sosial 2019’ di aula Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Kamis (27/06/2019).

“Tahun ini dana hibah yang dikeluarkan dari pemkot serang sebesar Rp18 miliar, dana tersebut dri APBD. Dan diperuntukan untuk 62 lembaga,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pemberian hibah tersebut diperuntukan untuk Lembaga sosial, nirlaba dan Lembaga yang perlu dukungan dari pemerintah.

“Hibah itu pengaturan dan sifatnya yang pertama untuk lembaga-lembaga sosial, nirlaba, dan yang kedua untuk lembaga-lembaga yang secara tepat diwajibkan menurut undang-undang setiap tahun mereka mendapa hibah. Nah yang lainya itu Lembaga-lembaga yang memang perlu dukungan pemerintahan seperti kegamaan, serta tempat peribadatan yang perlu perbaikan fisik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk besaran bantuan setiap Lembaga bervariatif sesuai yang diajukan di proposal.

“Masyarakat terlebih dahulu mengusulkan proposal ajuan yang nantinya akan dilakukan perekapan dan penentuan anggaran oleh tim dengan ketersediaan anggaran yang ada. Untuk besarannya bervariatif,” imbuhnya.

Imam menambahkan, sampai saat ini, hibah 18 miliar tersebut belum terserap semuanya.

“Sampai saat ini dana 18 miliar tersebut belum terserap semua, maka dari itu semoga melalui sosialisasi ini juga bisa membantu bagi lembaga penerima hibah untuk paham secara administratif,” tutupnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button