Kabar

Hari Ini, MK Dengarkan Jawaban KPU untuk 68 Perkara PHPU Legislatif

biem.co — Mahkamah Konstitusi, hari ini, Senin (15/7/2019) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif. Adapun sidang ini digelar dengan agenda pemeriksaan persidangan.

“Agenda hari ini untuk 68 perkara PHPU adalah pemeriksaan persidangan, yang terbagi pada tiga ruang sidang panel di Gedung MK,” kata Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, dilansir dari antaranews.com.

Pemeriksaan persidangan dilaksanakan dengan mendengar jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon dan mendengarkan keterangan pihak terkait, Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

Adapun persidangan terbagi dalam tiga ruang sidang panel, yang masing-masing panel disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung (MA), Presiden atau Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pada panel pertama diketuai oleh Ketua Hakim Konstitusi, Anwar Usman, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Kemudian panel kedua diketuai oleh Wakil Ketua MK, Aswanto dengan anggota Saldi Isra, dan Manahan MP. Sitompul.

Sementara panel ketiga diketuai oleh Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna dengan anggota Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.

Diketahui, setelah sidang pemeriksaan, hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim pada 31 Juli – 5 Agustus 2019. Sidang pengucapan putusan akan disampaikan pada 6 – 9 Agustus 2019 mendatang. (Eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button