Kabar

Giliran Kepsek SD se-Kota Serang Dipanggil Wakil Wali Kota Serang

KOTA SERANG, biem.co — Setelah pemberian binaan terhadap kepala sekolah menegah pertama (SMP) terkait adanya penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang terjadi di lingkungan sekolah. Kini giliran kepala sekolah SD se-Kota Serang dikumpulkan untuk diberikan pembinaan dan pernyataan sikap untuk tidak melakukan tindakan penjualan LKS ataupun bentuk penjualan lain yang memberatkan peserta didik.

“Sudah saya peringatkan seperti kemarin kepada kepsek SMP se-Kota Serang, saya minta komitmennya, jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” kata Subadri kepada awak media usai memberikan pembinaan, di aula SMKN 2 Kota Serang, Senin (14/10/2019).

Subadri mengatakan, jika dirinya menemukan jual beli LKS masih terjadi, dengan alasan atau dalih apapun, akan ada sanksi yang diberikan kepada pihak sekolah.

“Jangan ada penjulan LKS lagi walaupun dalam dalih apapun, yang memberatkan para peserta didik itu tidak dibenarkan,” ungkapnya.

“Dan kami akan berikan sanksi baik itu peringatan potongan tunjangan, mutasi dan sanksi tegas jika memang terus membandel,” tegasnya

Senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Wasis Dewanto, pihaknya tidak membenarkan kegiatan jual beli apapun di lingkungan sekolah yang memberatkan peserta didik.

“Kami tidak membenarkan apapun bentuknya jual beli di sekolah yang memberatkan. Sebagai langkah pembinaan kami akan berikan sanksi bagi oknum yang melakukannya,” pungkasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button