Kabar

Dishub Kota Cilegon Sosialisasikan Smart Card

CILEGON, biem.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menyosialisasikan penerapan Smart Card untuk uji KIR kendaraan. Penerapan Smart Card ini direncanakan akan efektif dilakukan pada 2021 mendatang.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dan dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa (15/10/2019).

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dalam sambutannya mengatakan, pemberlakuan Smart Card sebagai pengganti buku uji merupakan kebijakan nasional dan program dari Kementerian Perhubungan Darat yang tujuan utama penerapannya adalah untuk menghindari kemungkinan terjadi kecurangan dalam melakukan uji kelaikan kendaraan (KIR).

“Program Smart Card merupakan tindak lanjut dari Program Perhubungan Darat. Buku KIR akan diganti dengan kartu ini. Kita akan berupaya untuk mempercepat prosesnya dan memenuhi kebutuhan sarana prasarana penunjang menuju penerapan Program Smart Card ini,” kata Edi.

Edi menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa hal dalam penerapan program Smart Card.

“Beberapa hal yang sudah dilakukan oleh OPD Teknis Dinas Perhubungan Kota Cilegon terkait hal ini adalah dengan menyiapkan aplikasi software dan hardware, serta menyiapkan SDM pelayanan pengujiannya, serta mempercepat revisi Peraturan Daerah tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor,” paparnya.

Selain itu, Edi juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna menunjang mobilitas yang tinggi di Kota Cilegon.

“Kami mengharapkan para pengguna jalan dan juga pengusaha  angkutan umum dapat mendukung dalam memelihara dan menjaga infrastruktur jalan dengan tidak parkir sembarangan, menaati rambu-rambu lalu lintas, dan melaksanakan uji kelayakan kendaraan secara berkala serta membayar retribusinya, karena hal ini dapat mendorong peningkatan PAD Kota Cilegon demi terciptanya Cilegon sejahtera,” ujarnya.

Edi berharap peserta sosialisasi dapat mengikuti dan memahami dengan baik guna mempercepat penerapan dan implementasi Program Smart Card tersebut.

“Saya berharap Program Smart Card di Kota Cilegon ini dapat berdampak positif dalam Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya dalam meminimalisir terjadinya kecurangan dalam uji KIR di wilayah Kota Cilegon,” harapnya. (*/wga)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button