Kabar

Sah, KPU Tetapkan Empat Paslon di Pilkada Cilegon

CILEGON, biem.coSobat biem, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan keempat pasangan calon (paslon), yakni Ratu Ati Marliati-Sokhidin, Ali Mujahidin-Firman Mutakin, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta, dan Iye Iman Rohiman-Awab, yang sudah mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu untuk maju di Pilkada Kota Cilegon Tahun 2020.

Diungkapkan Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, keempatnya ditetapkan berdasarkan hasil rapat di internal KPU.

“Semuanya kita tetapkan sebagai paslon. Besok, keempatnya akan mengikuti pengundian nomor urut,” kata Irfan, Rabu (23/9/2020), saat dihubungi via telepon.

Terpisah, Komisioner KPU Cilegon Eli Jumaeli menjelaskan, penetapan yang pihaknya lakukan didasari dari penelitian berita acara keabsahan dokumen yang sebelumnya telah diumumkan di halaman resmi (website) KPU Cilegon, pada Senin (14/9/2020), yang berkaitan dengan status syarat calon dan pencalonan.

“Hasilnya semua memenuhi syarat. Sehingga hari ini tinggal penetapan dari bapaslon menjadi paslon,” ungkapnya.

Hasil penetapan tersebut, lanjutnya, disampaikan kepada keempat bapaslon yang diwakilkan oleh masing-masing Liaison Officer (LO).

“Besok pengundian nomor urut. Setelah itu, sesuai ketentuan, kita akan berikan surat pengantar untuk buka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Paling lambat sampai tanggal 24 September di bank umum atau konvensional,” tutupnya. (Arief)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button