Kabar

Komisi II Minta Pemkot Serang Bongkar Awning Baru di Pasar Rau

KOTA SERANG, biem.co — Terkait dengan berdirinya awning (lapak) dari baja ringan di pinggiran jalan Pasar Rau. Komisi II DPRD Kota Serang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk membongkar awning tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II, Pujiyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/10/2019).

Menurutnya jika Pemkot Serang ingin konsisten dalam relokasi PKL Pasar Rau, awning yang dibangun oleh oknum harus dibongkar.

“Kami meminta kepada Kasatpol PP dan Dishub Kota Serang untuk membongkar awning yang dibangun oleh oknum, dikarenakan itu menyalahi aturan,” ujarnya.

Karena tempat berdirinya awning tersebut lanjut Pujiyanto, merupakan izin parkir bukan izin pendirian awning.

“Itu SK (Surat Keterangan) izin parkir dari Dishub, tapi dilapangan bukan untuk parkir, malah untuk pendirian awning (tempat jualan). Itu artinya jelas pelanggaran,” jelasnya.

Sebelumnya, mengenai pendirian awning dari baja ringan, Pemkot Serang melalui wali kota mengungkapkan bahwa pendirian awning yang baru untuk kerapihan dan penampung sementara PKL yang terimbas relokasi karena masih menunggu uji kelayakan. Namun menurut Pujiyanto pernyataan dari pemkot itu tidak berdasar kajian.

“Tidak ada kerapihan sementara. Yang ada PKL akan menjadi korban, karena PKL di sana sudah membayar sewa dengan nominal sewa puluhan juta dalam setahun kepada oknum. Bila mana nanti ada penertiban kembali, jelas PKL yang akan menjadi korban,” terangnya.

Lebih lanjut, Pujiyanto mengatakan kritikan dan masukan yang dilakukannya merupakan bentuk peduli terhadap Pemkot Serang.

“Saya dan lembaga saya melakukan ini justru karena peduli dan tidak ingin citra Wali Kota Serang jelek di mata masyarakat. Artinya jika sudah mengeluarkan kebijakan A ya lakukan kebijakan A, jangan sampai jadi B. Maka dari itu mari bersama-sama lakukan apa yang semestinya, terminal jadikan sebagai fungsinya, parkiran fungsinya parkiran,” tandasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button