Kabar

Alasan Visa Kadaluarsa, Satu Mahasiswa Banten di Cina Ditahan Pihak Bandara

KOTA SERANG, biem.co — Kepulangan mahasiswa Banten dari Cina ke tanah air, terkendala. Salah satu mahasiswa atas nama Rifani dikabarkan ditahan oleh pihak Bandara Pu Dong, Shanghai China. Padahal hari ini (Selasa 4/1/2020) para Mahasiswa Banten dijadwalkan tiba di tanah air.

Berdasarkan informasi dari pesan WhatsApp yang diterima biem.co, penahanan terhadap Rifani oleh pihak bandara berdasarkan batas masa aktif visa milik Rifani yang telah habis.

Namun dalam pengakuan Rifani, masa aktif visa miliknya tertulis sampai Oktober 2020.

“Assalamualaikum pak saya Rifani mahasiswa yang ada di Cina sebentar lagi pesawat saya berangkat, teman-teman juga sudah mau naik pesawat akan tetapi saya ada masalah pada visa. Dikatakan bahwa visa saya kadaluarsa pada bulan Desember padahal di situ tertulis jelas bulan 10 (Oktober 2020). Dan harus membayar denda Rp11 juta,” ungkapnya, Selasa (04/02/2020).

 

“Komunikasi dengan pihak bandara juga tidak lancar, karena pihak bandara tidak begitu paham bahasa inggris,” tambahnya.

Dalam pesannya juga Rifani meminta pemerintah untuk merespons, dan membantu masalah kepulangannya.

Hingga berita ini naik, belum ada informasi terbaru mengenai Rifani. Dan dari pihak pemerintah juga masih belum ada kabar terbaru.

Semoga pihak pemerintah bisa cepat merespons, dan Rifani bisa pulang. (iy)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button