Kabar

Wujudkan PPAT Profesional dan Berintegritas, BPN Banten Resmikan Sekretariat MPPW

KOTA SERANG, biem.coSobat biem, pasti tidak asing lagi dengan nama Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT? Yap betul, mereka adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Tentunya sobat biem yang pernah berurusan dengan pembuatan sertifikat tanah pasti tahu lah.

Nah sebagai upaya meningkatkan keprofesionalan PPAT, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Peratanahan Nasional Provinsi Banten telah meresmikan Sekretariat Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Wilayah (MPPW) yang berlokasi di Kantor BPN Banten. Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Tenri Abeng dengan pengguntingan untaian bunga dan pemotongan tumpeng.

“Kami mengharapkan dengan adanya sekretariat MPPW ini bisa mewujudkan PPAT yang profesional, berintegritas dan melaksanakan jabatan PPAT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik,” ujar Andi Tenri Abeng dalam sambutannya, Jumat (5/6/2020) pagi.

Sementara Ketua Pengwil IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Banten, Periasman Effendi mengataka harapan yang sama dalam sambutannya. “Semoga sekretariat ini jarang dipakai untuk menyidangkan PPAT, karena kalau sering dipakai sidang artinya pembinaan MPPW belum berhasil, tapi kami berharap lebih sering dipakai untuk tempat ngopi membahas program PPAT dan BPN agar bisa bersinergi lebih baik lagi,” katanya.

For your information Kanwil BPN Provinsi Banten telah memberikan teguran kepada PPAT/PPATS melalui kantor pertanahan agar komit terhadap kewajiban, antara lain menyampaikan laporan bulanan. Dan berdasarkan hasil pendataan per 11 Mei 2020 yang dilakukan Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Banten dari 1.632 PPAT/PPATS se-Banten yang telah menyampaikan Laporan Bulanan sebanyak 811 dan diantaranya sebanyak 540 telah menyampaikan melalui surat elektronik.

“Laporan tersebut dikirimkan dengan menambahkan capture penutup buku repertorium, Kami akan melakukan evaluasi kepada PPAT/PPATS mana yang patuh dan mana yang tidak,” pungkas Abeng. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button