Kabar

BI Banten Kenalkan QRIS Kepada Masyarakat Cilegon

CILEGON, biem.co — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam acara CFD (Car Free Day) Kota Cilegon, Minggu (24/11/2019).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengenalkan QRIS kepada masyarakat dan menginformasikan khususnya kepada para pemilik merchant bahwa sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia No.21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran, masa transisi QRIS berlangsung hingga tanggal 31 Desember 2019, sehingga per 1 Januari 2020 seluruh merchant diwajibkan menggunakan QR dengan standar QRIS.

Selain sosialisasi, juga diselenggarakan Coaching Clinic dan Open Table QRIS serta layanan penukaran uang.

Kepala Perwakilan BI Banten, Erwin Soeriadimadja mengatakan pada kegiatan ini, BI Banten menggandeng BRIsyariah, karena di tahun ini BRIsyariah telah memiliki alat pembayaran digital berbasis QR Code.

“Kami BI Banten menggandeng BRISyariah dalam kegiatan ini karena BRISyariah memiliki alat pembayaran digital berbasis QR Code yang dinamakan BRISPay,” ungkapnya.

Pedagang dan pengunjung nampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi QRIS dan tertarik untuk dapat segera memiliki QRIS dan segera mengurus persyaratan penerbitan QRIS. (*/iy)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button