Kabar

Mengaku Takut Tidur Sendiri, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

KOTA CILEGON, biem.co – Sobat biem, Operasi Yustisi Kependudukan kembali digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Selasa (11/8/2020). Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua wilayah yang disasar yakni Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, dan Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.

Saat dihubungi awak biem.co, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi, menuturkan kegiatan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 7, Tahun 2015, Tentang Penyeleggaraan Administrasi Kependudukan.

“Sasarannya adalah warga yang menempati rumah kontrakan, dengan sasaran program identifikasi, menanyakan identitas diri atau dokumen kependudukannya,” katanya.

Dalam operasi yang dibantu oleh unsur TNI/Polri, DKCS, dan pihak kelurahan setempat, pihaknya mendapati sebanyak 52 warga tidak memiliki dokumen kependudukan.

“Ada juga yang kadaluarsa, bahkan ada diantaranya yang diduga merupakan pasangan belum resmi suami istri, tapi kumpul satu kamar dan menginap bareng, itu ada lima. Di Citangkil tiga dan masigit dua pasangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon, Sukroni membenarkan hal tersebut. Terkait lima pasangan yang diduga bukan suami istri dirinya mengatakan kelimanya langsung dibawa petugas kedalam mobil truk untuk kemudian dibawa ke kantor Kelurahan setempat.

“Mereka beralasan ketakutan usai pulang bekerja, dan meminta laki-laki yang bukan muhrimnya tersebut untuk menginap,” tandasnya. (Arief)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button