CILEGON, biem.co — Sobat biem, dalam rangka penegakan disiplin masyarakat terhadap pencegahan Covid-19, Polsek Cilegon bersama Koramil 2301 Cilegon menggelar patroli ke sejumlah kafe dan tempat hiburan malam (THM), Senin (7/9/2020) malam.
Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman mengungkapkan, patroli yang dilaksanakan bertujuan untuk mengimbau masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Beberapa kafe dan tempat hiburan malam seperti Grand Krakatau, Regent kita datangi. Masih ada beberapa THM yang tidak menjalankan protokol kesehatan, dan beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker. Jadikanlah Cilegon bermasker, itu aja dulu,” ucapnya, Selasa (8/9/2020).
Untuk itu, selain memberikan imbauan, pihaknya juga memberikan sanksi ringan kepada sejumlah pengunjung yang tidak bermasker.
“Yang tidak pakai masker kami suruh push-up. Saya suruh keluar untuk beli masker dulu. Kita berikan edukasi dulu lah, utamakan 3 M,” ujarnya.
Pihaknya mengaku akan terus melaksanakan patroli sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini akan gencar kita lakukan. Nanti di warnet-warnet. Kalau pasar sudah tiap hari itu, intinya Cilegon bermasker saja dulu,” tandasnya. (Arief)