CILEGON, biem.co — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan giat penertiban branding angkutan umum di sekitar kawasan Bonakarta Cilegon, Rabu (11/11/2020).
Kegiatan ini dilakukan oleh Bawaslu yang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Polres dan Komando Distrik Militer (Kodim), Kota Cilegon.
Ketua Bawaslu Cilegon, Siswandi mengatakan kegiatan ini adalah kali kedua yang dilakukan oleh Bawaslu. Pada kegiatan yang berlangsung dari pukul 7 pagi hingga pukul 10 tersebut telah menertibkan sebanyak tujuh angkutan umum.
“Pada giat yang pertama kita menertibkan puluhan angkot. Sekarang ini kan giat lanjutan, jadi sedikit,” jelasnya.
Saat ini, kata Siswandi, Bawaslu juga sedang melakukan pencopotan APK di jalan protokol, di pohon dan di tempat yang terlarang untuk dipasang APK. Pelepasan APK di tempat-tempat tersebut, ujarnya, dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan yang ada di Kota Cilegon.
“Karena itu kan tidak sesuai dengan Perpu dan estetika, jadi kita akan tertibkan,” tutupnya. (arif)