KOTA CILEGON, biem.co – Sobat biem, sudah empat hari terhitung sejak Senin (16/11/2020), Kota Cilegon kembali menjadi zona merah penyebaran virus Covid-19.
Sehubungan dengan hal itu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menekankan kepada Para Camat dan Lurah se-Kota Cilegon untuk semakin memperketat protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Kota Cilegon saat ini menjadi zona merah kembali, mudah-mudahan ini menjadi perhatian untuk kita, Pak Lurah, Pak Camat yang sangat dekat dengan masyarakat, saya minta untuk lebih, bagaimana caranya untuk lebih memperketat Prokes (Protokol kesehatan) dan sebagainya,” kata Edi Ariadi, Saat pembukaan Rapat Evaluasi Kegiatan Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19 Dana Insentif Daerah Tambahan Kota Cilegon, di Hotel Royal krakatau Cilegon, pada, Kamis, (19/11/2020).
Ia juga mengimbau kepada semua pihak agar selalu menerapkan 3M guna mencegah penularan Virus Covid-19.
“Kemudian juga 3M harus diterapkan, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan,” katanya.
Seperti kita ketahui, Kata Edi, bahwa penyebaran Covid-19 masuk ke Indonesia mulai dari bulan Maret 2020 dan ini memberikan dampak secara tidak langsung pada perekonomian Indonesia, diantaranya sektor perdagangan dan Pariwisata.
“Sejak adanya Corona Virus Desease 19 telah membuat perekonomian dalam negeri maupun dalam negeri mengalami krisis termasuk Kota Cilegon,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Edi, untuk mengatasi dampak kesehatan, pemerintah pusat dan daerah telah meluncurkan edukasi perilaku hidup sehat dan memberikan penyuluhan terhadap faktor penyebab dan antisipasi gejala Covid-19. (Arif)