Kabar

Sebanyak 22.501 Petugas KPPS dan Petugas Pemilihan Suara Dirapid Test

PANDEGLANG, biem.coSobat biem, sebanyak 22.501 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Tempat Pemilihan Suara (TPS) mengikuti rapid test. Pemeriksaan tersebut sebagai upaya memastikan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 berlangsung aman dan sehat.

“Rapid test ini dilakukan untuk memastikan keamanan pelaksanaan Pilkada, agar masyarakat tidak khawatir datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang,” kata Komisioner Divisi Sosdiklit Farmas dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nur Azizah, saat ditemui di lokasi rapid test, di Kantor Kecamatan Pandeglang, Kamis (11/26/2020).

Ia menjelaskan jika penyelenggaraan rapid test ini dilakukan kepada petugas KPPS yang tersebar di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, yang akan berlangsung selama tiga hari.

“Rapid test ini merupakan komitmen KPU yang tertera dalam PKPU nomor 6 tahun 2020 pasal 68 ayat 1 hurup j tentang pelaksanaan rapid test dan pemeriksaan kesehatan kepada anggota KPPS,” jelasnya.

Azizah juga menerangkan, bahwa anggaran penyelenggaraan rapid test untuk petugas KPPS ini dianggarkan dari anggaran tambahan KPU yang bersumber dari APBN. “Anggaran untuk rapid test ini dari anggaran tambahan KPU yaitu dari APBN,” ungkapnya.

Untuk hasilnya sendiri apabila ada petugas yang reaktif hasil rapid test-nya, maka akan langsung dikarantina dan dilakukan test swab. Azizah juga optimis pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Pandeglang dengan protokol kesehatan, bisa berjalan sukses dan lancar.

“Jika hasil rapid test menunjukkan positif Covid-19, maka kami akan lakukan tes kesehatan kedua dengan swab test. Dan jika terkonfirmasi positif, akan kami lakukan isolasi mandiri, serta kami tidak akan cari pengganti petugas KPPS yang baru,” pungkasnya. (sopian)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button