KOTA CILEGON, biem.co — Sobat biem, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berhasil dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melalui Panitia Pengawasan Pemilihan tingkat Kecamatan (Panwascam) Citangkil, di Lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, puluhan paket berisi beras dan ikan bandeng berhasil diamankan dari tiga orang pelaku.
Ketiganya diduga merupakan tim relawan dari Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, Iye Iman Rohman dan Awab.
Hal itu diungkapkan Ketua Panwascam Citangkil, Taufik Ubaidillah, saat tiba di kantor Bawaslu Kota Cilegon, sambil membawa barang bukti yang dimaksud.
“Nomor 3,” ucapnya, Selasa (8/12/2020) kepada biem.co, dan langsung masuk ke Kantor Bawaslu Cilegon untuk melaporkan hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lokasi, ketiga pelaku diketahui merupakan warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kepada petugas mereka mengaku mendapatkan tugas untuk membagikan paket tersebut, dan menyebut nama salah satu anggota DPRD Cilegon, sebagai donatur untuk pengadaan paket berisi beras dan ikan bandeng.
“Masih kita telusuri,” kata Taufik, sambil masuk ke dalam ruangan bersama Ketua Bawaslu Cilegon, Siswandi. (Arief)