PANDEGLANG, biem.co — Ratusan ulama dan santri yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Banten (FUIB) di Kabupaten Pandeglang menyuarakan aspirasinya di depan Gedung Mapolres Pandeglang, Senin (14/12/2020).
Kedatangan para ulama tersebut adalah bentuk protes dan kekecewaan atas ditahannya Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya, dan tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.
“Kami yang tergabung dalam Forum Umat Islam Banten mengecam tindakan aparat Kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya yang telah menahan imam besar Habib Rizieq Sihab sebagai bentuk kekecewaan kami,” kata Babay Mahdi, Koordinator Aksi.
Kedatangan ratusan massa tersebut mendesak agar anggota Kepolisian segera membebaskan HRS dan mengusut tuntas kasus penembakan anggota FPI, dan meminta agar menghentikan kriminalisasi ulama serta menghentikan diskriminasi hukum.
“Bebaskan imam besar umat Islam HRS tanpa syarat. Dua, usut tuntas enam laskar FPI dengan segala bentuk tim pencari fakta, dan kami minta seret dan adili semua oknum aparat yang terlibat dalam pembunuhan tersebut ke Pengadilan Hak Asasi Manusia,” tuturnya.
Jika tuntutan tersebut tidak segera dilakukan, massa mengancam akan datang ke Polda Metro Jaya, dan akan menyerahkan diri untuk menjadi tersangka dalam kasus kerumunan.
“Dalam waktu dekat kami akan datang ke Polda Metro Jaya, jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengapresiasi unjuk rasa FUIB Banten yang berjalan tertib dan aman. Pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan yang telah disampaikan oleh perwakilan umat Islam Banten secara berjenjang.
“Terima kasih atas penyampaiannya, dan saya mohon kepada seluruh umat Islam di sini kita tetap menjaga kondusifitas ciptakan Pandeglang yang damai, rukun, dan semua bisa bertoleransi. Apa yang jadi pertanyaan tadi yang disampaikan kami akan sampaikan kepada pimpinan kami di sini secara berjenjang, dari Polda, sampai ke Mabes Polri,” papar AKBP Hamam Wahyudi saat berbicara di depan massa. (sopian)