Kabar

Banten Mulai Terapkan PPKM Berbasis Mikro

KOTA SERANG, biem.coSobat biem, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 9 hingga 22 Februari 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

“PPKM Mikro secara teknis kita dorong. Membentuk posko-posko di desa atau kelurahan yang digerakkan oleh Kepala Desa dan Lurah pada daerah zona merah,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim, dalam keterangan tertulis yang diterima biem.co, Senin (8/2/2021).

“Di Provinsi Banten, wilayah zona merah di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.

Gubernur optimis, penerapan PPKM Mikro efektif untuk menekan penyebaran Covid-19, karena saat ini telah terjadi pergeseran kluster dari perkantoran ke keluarga.

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button