Kabar

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Terpilih

KABUPATEN PANDEGLANG, biem.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang tahun 2020.

Rapat pleno digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, mengugurkan perkara sengketa Pilkada Pandeglang 2020, yang diajukan oleh paslon nomor urut 02 Thoni Fathoni Mukson dan Miftahul Tamami (Thoni-Imat).

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih tersebut digelar di Hotel Horison Altama Pandeglang, Kamis (18/02/2021), dihadir oleh pihak KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Pandeglang, serta pasangan calon nomor urut 01 Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban (Intan) dan pimpinan partai politik pengusung. Sementara nomor urut 02 Thoni-Imat tidak menghadiri acara tersebut, mereka hanya menghadirkan Staf Administrasi.

Seperti diketahui, paslon nomor urut 01  Intan mendapat perolehan suara sebanyak 389.367 suara atau sebanyak 63.5 persen. Sementara paslon nomor urut 02 Thoni-Imat meraih suara sebanyak 223.220 suara atau sebanyak 36.5 persen.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih pada Pilkada serentak 2020 ini menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Intan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020.

“KPU tetapkan pasangan Intan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, setelah MK memutuskan untuk menolak gugatan pada Pilkada Pandeglang,” kata Sujai.

Dengan digelarnya rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih ini, tugas KPU Pandeglang telah selesai. Selanjutnya, KPU Pandeglang akan segera mengusulkan pelantikan yang akan dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara serentak dan bertahap, melalu DPRD pandeglang.

“Kita sudah menyampaikan surat pengantar, surat keputusan berita acara dan termasuk dokumen persyaratan pencalonan kepada pimpinan DPRD, tinggal pimpinan DPRD yang melakukan proses pengusulan dan pengesahan ke Kemendagri melalui Gubernur,” tuturnya.

Ia menerangkan bahwa tugas KPU selanjutnya yaitu harus segera menyusun laporan akhir, dan jika adanya sisa anggaran pihak KPU Pandeglang akan mengembalikan kepada Kas Daerah.

“Jadi ya kalau sudah adanya penetapan calon tugas kami cuma menyusun laporan saja,” pungkasnya.

Pasangan terpilih, Irna Naruli mengatakan, setelah pleno penetapan Ia dan Wakilnya tinggal menunggu pengesahan dari DPRD Pandeglang ke Kemendagri melalui Gubernur Banten, dan selanjutnya Ia akan gas pol untuk visi-misinya membangun pandeglang.

Ia juga akan menggandeng Thoni-Imat untuk bersinergi, karena menurutnya visi-misi Thoni-Imat juga sangat baik untuk membangun Kabupaten Pandeglang.

“Kebetulan kita kan merancang lagi rencana kerja pemerintah Daerah dan RPJMD lima tahunan dan kita akan godok bareng-bareng bersama kang Thoni-Imat, serta bersama-sama elemen masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Administrasi 02, Ahmad Habibi mengatakan, Ia hanya diperintahkan untuk datang dalam acara rapat pleno penetapan colon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang saja oleh pihak paslon 02.

“Semalam saya dapat surat harus menghadiri cara ini, dan saya tadi konfirmasi kepada pak Thoni dan Ia memerintahkan saya untuk mengikuti acara ini,” ungkapnya.

Ia juga tidak mengetahui alasan mengapa paslon 02 tidak hadir, namun Ia menyebutkan secara global pihak pasangan nomor urut 02 dan Ia sebagai yang mewakili pada intinya menerima hasil keputusan pleno pada hari ini termasuk nanti pelantikan yang akan dilakukan kepada Intan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Adapun gugatan yang dilakukan oleh pihak 02 Ia menyebutkan hal itu akan menjadi pembelajaran untuk Pilkada yang akan datang.

“Kalau alasannya saya tidak tahu, dan bukan ranah saya untuk memberikan alasan itu. Tapi pihak 02 dan saya sebagai perwakilan menerima keputusan pleno ini dan nanti pelantikan,” terangnya. (Sopian)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button