Kabar

MUI: Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa

biem.co Sobat biem, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa. Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.

Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan, umat Muslim di bulan Ramadan ini tetap punya tanggung jawab memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Bulan Ramadan justru jadi momentum untuk meningkatkan tanggung jawab kita sebagai muslim, dalam menghadapi masalah yang sedang kita alami ini,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema Vaksinasi Aman Bulan Ramadan, yang diselenggarakan KPCPEN, Selasa (13/4/2021).

Lebih lanjut, Asrorun Ni’am menjelaskan pelaksanaan vaksinasi saat bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.

“MUI mengkaji secara keagamaan setelah mendapat penjelasan tata laksana vaksinasi Covid-19. Praktik pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan dengan cara diinjeksi, maka ini tidak membatalkan puasa. Secara fikih yang membatalkan puasa itu makan minum dan memasukkan makanan sampai ke perut. Praktik injeksi vaksinasi Covid-19 tidak termasuk hal yang membatalkan puasa,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ahli Patologi Klinis, dr. Tonang Dwi Ardyanto. Menurutnya menjalani vaksinasi di bulan Ramadan bukanlah hal baru.

“Sudah sering kita alami, seperti misalnya umrah di bulan puasa kita mendapatkan vaksinasi juga. Metode vaksinasi nya juga sama, ini kita niatkan sebagai ikhtiar kita untuk menangani pandemi dan juga secara amaliah kita niatkan sebagai ibadah juga. Ini bukan hal yang luar biasa,” ujarnya.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmidzi juga menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak berdampak langsung bagi umat Muslim yang menjalankan puasa Ramadan.

“Vaksinasi ini tidak memberikan dampak langsung bagi orang yang berpuasa. Hanya yang perlu kita perhatikan efek samping yang dialami sebagian orang,” pungkasnya. (hh)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button