Kabar

PMPRB, Pemkab Serang Targetkan Nilai A dari KemenPAN RB

KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan meraih nilai A atas Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) tahun 2021. Penilaian berdasarkan 8 area perubahan reformasi birokrasi yang diimplementasikan oleh Pemkab Serang.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan bahwa pada tahun 2020 lalu Pemkab Serang masih pada nilai C atas PMPRB dari KemenPAN-RB. Pihaknya menargetkan, pada tahun 2021 ini bisa meningkat.

“Penilaian tertinggi itu A, kita (Pemkab Serang) sebelumnya C, mudah-mudahan naik ke nilai B walaupun tidak ke nilai A. Tapi syukur-syukur target bisa meraih nilai A, ya alhamdulillah,” ujar Nanang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/6/2021).

Untuk meraih nilai A atas PMPRB dari KemenPAN RB, lanjut Nanang, berbagai upaya dilakukan. Salah satunya menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Aula KH. Syam’un.

“Itu dilaksanakan dalam rangka kita mempersiapkan penilaian dari kementrian yang nanti di awal Bulan Juli. Kita punya tim dari Inspektorat untuk me-review dari masing-masing unit OPD (Organisasi Perangkat Daerah), ini akan dihimpun Bagian Organisasi kemudian di review oleh Tim Inspektorat,” ungkap Nanang.

Dalam rakor tersebut, lebih lanjut Mantan Camat Waringin Kurung ini mengatakan, disampaikan oleh Tim Inspektorat apa saja yang harus disiapkan untuk mencapai A yang sebelumnya C minimal meningkat menjadi nilai B. 

“Jadi parameternya jelas tujuannya dalam rangka ujungnya kepada peningkatan kemampuan, kapabilitas, kapasitas kinerja, rapat birokrasi di bidang ketatalaksanaan, keorganisasian juga SDM yang ujungnya kepada pelayanan kepada masyarakat. Sehingga nanti akan tercipta jajaran birokrasi yang good government pemerintahannya juga kemampuannya berkinerja tinggi,” tuturnya.

Kepala Bagian (Kabag) Keorganisasian Setda Kabupaten Serang, Farida mengatakan, untuk PMPRB dari KemenPAN RB meliputi 8 area aspek, di antaranya Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Jadi 8 area ini di-breakdown dalam rencana kerja masing-masing. Kalau di tingkat pusat atau daerah ada yang namanya road map, Pemkab Serang kita sudah buat, itu setiap OPD juga sudah ada,” ujarnya.

Farida menjelaskan, sebenarnya terkait PMPRB dari KemenPAN RB setiap tahunnya lebih kepada evaluasi untuk pemerintah pusat atau daerah. Meski demikian, pihaknya mempunyai target atas evaluasi itu adanya peningkatan nilai atas kinerja Pemkab Serang. 

“Kalau target semua berharap kita mendapat yang terbaik atau nilai A,” pungkasnya. (fr)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button