KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang optimis meraih kembali nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Predikat A memuaskan tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penilaian atau evaluasi dilaksanakan pada Agustus-September 2021 mendatang.
“Targetnya, sih, kita naik nilainya dari BB (Sangat Baik) ke A (Memuaskan),” ujar Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida usai mengikuti Kick Off Evaluasi 2021 SAKIP, Reformasi Birokrasi, Zona Integritas yang digelar KemenPAN-RB secara virtual di Aula KH. Syam’un, Rabu (18/7/2021).
“Jadi begini, kemarin kita sudah A, menurun menjadi BB karena terjadi perubahan indikator penilaian. Semua rata-rata menurun, tapi kita upayakan untuk meraih SAKIP predikat A (Memuaskan) lagi,” jelas Ida.
Lebih jelasnya, lanjut Ida, saat ini Pemkab Serang akan melaksanakan imbauan dari KemenPAN-RB terkait penilaian atau evaluasi SAKIP. Saat ini pun, pihaknya masih menunggu email persiapan evaluasi dari KemenPAN-RB yang kemudian dijabarkan untuk dilanjutkan ke OPD-OPD di lingkungan Pemkab Serang.
“Untuk penilaiannya karena secara virtual, jadi pakai internet tidak seperti dulu. Nah dasar surveinya update dari yang telah disurvei oleh KPK,” terang Ida.
Lebih lanjut Ida menjelaskan, menurunnya penilaian SKIP dari predikat A menjadi BB pada tahun lalu lantaran Pemkab Serang belum memiliki update penilaian data dari KPK.
“Kita kan kemarin penilaian SAKIP turun, kita hanya itu kekuranganya, salah satunya belum punya survei dari KPK. Kita belum memiliki hasil surveinya. Nah, tahun ini kita siap. Insya Allah kita raih predikat A,” ujarnya.
Diketahui, Pemkab Serang sebelumnya terus mengalami peningkatan nilai SAKIP. Untuk tahun 2012-2015 berpredikat CC (Cukup Baik), meningkat tahun 2016 berpredikat B (Baik). Meningkat kembali tahun 2017 berpredikat BB (Sangat Baik) dengan nilai 70,01 poin, dan pada 2018 menjadi BB Plus dengan nilai 74,54 poin. Kemudian tahun 2019, mencapai predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,08 poin.
Di tempat yang sama, Kasubag Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi pada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang, Mochamad Yagi Susilo menambahkan, ada tiga hal yang dievaluasi dari KemenPAN-RB.
“Untuk evaluasi SAKIP, yang dievaluasi oleh KemenPAN-RB semua OPD, untuk evaluasi PMPRB yang dievaluasi oleh Kemenpan semua OPD, dan untuk evaluasi ZI yang dievaluasi hanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saja,” ujar Yagi. (fr)