Kabar

844 Calon Jemaah Haji di Lebak Batal Berangkat

LEBAK, biem.co — Ratusan jemaah haji asal Kabupaten Lebak harus bersabar dan kembali harus menunggu untuk keberangkatannya ke tanah suci Mekah. Pasalnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak mencatat ada sekitar 844 calon jemaah haji di tahun 2021 yang dibatalkan keberangkatannya. 

Pelaksana Humas Kemenag Lebak, Halimatu Sadiyah mengatakan, pembatalan keberangkatan haji tersebut sesuai keputusan Menteri Agama. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi jemaah haji, khususnya jemaah asal Indonesia dari penyebaran Covid-19 yang saat ini belum berakhir. 

“Ada sekitar 844 calon jemaah haji Kabupaten Lebak yang sudah melunasi pembayaran untuk pemberangkatan haji terpaksa dibatalkan keberangkatannya,” kata Halimatu Sadiyah saat ditemui biem.co di Kantor Kemenag Lebak, Senin (7/6/2021).

Ia menjelaskan, sampai saat ini ada beberapa jemaah haji yang sudah membatalkan keberangkatannya. 

“Ada beberapa orang yang sudah membatalkan keberangkatannya dan sudah mengambil kembali biaya hajinya. Rata-rata pengambilan kembali biaya haji tersebut lantaran calon jemaah haji yang sudah meninggal sehingga keluarganya mengambil kembali biaya hajinya. Bahkan ada juga yang mengambil kembali biaya hajinya karena untuk menambah modal usahanya,” ujarnya. 

Ia menambahkan, jemaah haji yang akan mengambil kembali biaya hajinya akan diberikan secara penuh, dan calon jemaah haji bisa langsung mendatangi Kantor Kemenag Lebak. 

“Biaya haji akan diberikan kepada calon jemaah haji secara penuh tanpa ada potongan,” ucapnya. 

Ia berharap agar para calon jemaah haji yang batal berangkat ke tanah suci tahun ini bisa bersabar. 

“Ini semua demi melindungi para jemaah dari paparan virus vorona, sebab sampai saat ini virus tersebut masih ada,” pungkasnya. (sd)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button