Kabar

Sekda Kabupaten Serang Minta Kades dan Camat Tak Ego Soal Batas Wilayah

KABUPATEN SERANG, biem.co — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri membuka Temu Kerja/Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Desa/Kelurahan di Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021 di Aula Tb Suwandi, Senin (7/6/2021). 

Sosialisasi yang digelar Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Serang itu bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). 

“Hal ini saya kira suatu keberuntungan bagi Kabupaten Serang mendapat dukungan, karena jika hanya mengandalkan APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) tidak mencukupi tanpa didukung pembiayaan dari Badan Informasi Geospasial,” ujar Entus usai membuka sosialisasi. 

Dengan pelaksanaannya bekerja sama dengan BIG untuk penataan batas wilayah, Entus berharap melalui kegiatan tersebut didapatkan satu informasi yang lebih jelas tentang batas wilayah antara desa maupun kecamatan.

“Saya sampaikan pesan meski ini untuk penataan batas desa dan kecamatan. Kita harap, kades dan kecamatan untuk tidak melakukan pendekatan yang ego sektoral atau ego kecamatan atau desa masing-masing. Tapi ini adalah untuk pemetaan batas wilayah kita, internal kita, supaya dilakukan dengan sebaik-baiknya,“ ungkapnya.

Terkait hal itu, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini memaparkan, meski Kabupaten Serang sudah mempunyai batas wilayah, tetapi perlu kembali dilakukan penataan wilayah. 

“Kita sudah punya batas wilayah, tapi karena Kabupaten Serang memekarkan Kota Cilegon pernah memekarkan Kota Serang, tentunya ada beberapa kecamatan yang mengalami perubahan batas wilayah, ada juga desa yang kita mekarkan. Nah, ini saatnya untuk menertibkan batas wilayah secara baik yang dilakukan seluruh desa dan kecamatan,” tandas Entus.

Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna mengimbau kepada tim teknis desa maupun kecamatan agar tertib mengikuti arahan tim teknis dari Kabupaten Serang yang bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial. 

“Desa dan kecamatan ikuti saja untuk menunjukan titik batasan desa maupun kecamatan kepada tim dari Geospasial,” singkatnya. (fr)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button