KOTA SERANG, biem.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Selasa (8/6/2021).
Hal itu dilakukan agar KPU dapat mengakses data Lampid (lahir, mati, pindah, datang) yang dikelola pihak kelurahan. Unyur dipilih untuk dikunjungi karena menjadi kelurahan dengan jumlah penduduk terbanyak dari 66 kelurahan yang ada di Kota Serang. Pada Pemilu 2019 lalu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kelurahan Unyur berjumlah 28.116 orang dengan 106 TPS.
Lurah Unyur, Agus Sulaeman menerangkan, pihaknya mempersilakan operator Lampid kelurahan berkomunikasi dan bertukar data dengan operator Sidalih KPU secara berkala setiap bulan. Menurutnya, kelurahan berharap, dengan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan jauh hari sebelum pemilu, dapat menghasilkan DPT yang valid.
“Kami apresiasi betul kebijakan KPU ini agar dinamika kependudukan yang begitu tinggi dan cepat di Kelurahan Unyur ini bisa dengan cepat didata dan direkap oleh KPU. Jadi nanti saat coklit menjelang pemilu, DPT sudah mendekati sempurna,” kata Agus.
Pada sesi dialog, Anggota KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri menyampaikan kepada jajaran Kelurahan Unyur, berdasarkan Pasal 14, Pasal 17, dan Pasal 20 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU memiliki tanggung jawab untuk memutakhirkan data pemilih.
“Karena itu, KPU berharap ada sinergitas dengan aparatur kelurahan,” kata Fierly.
“Tidak jarang akurasi DPT kita menjadi pemicu konflik antar peserta pemilu atau menimbulkan keresahan di tengah warga. Karena itu jauh hari sebelum pemilu, kami berupaya merawat data ini. Kami berharap diberi kesempatan oleh pihak kelurahan untuk bisa mengisi forum rapat RT/RW dan atau musrenbang untuk dapat mensosialisasikan pemutakhiran data pemilih ini. Jangan nanti mendekati pemilu, coklit sudah selesai dilakukan, kemudian banyak komplain,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Anggota KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa menambahkan, pihaknya berharap Lurah Unyur dapat turut menyosialisasikan aplikasi Siapem kepada warga melalui RT/RW, DKM, tokoh masyarakat, kader Posyandu, dan penggiat kepemudaan.
“Karena aplikasi Siapem ini kami desain untuk memudahkan warga melaporkan identitas kependudukannya kepada KPU. Misalkan dia baru memiliki KTP elektronik, maka tinggal buka Siapem, dia bisa mendaftarkan diri sebagai pemilih baru,” kata Fahmi.
Di penghujung kegiatan, Lurah Unyur menyerahkan data Lampid dari bulan Januari hingga Mei 2021 kepada KPU. Untuk menghimpun data Lampid, KPU Kota Serang pekan lalu juga sudah berkunjung ke Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya.
Diketahui, rekapitulasi data pemilih berkelanjutan bulan Mei 2021 yang telah ditetapkan KPU Kota Serang sebanyak 468.680, terdiri dari laki-laki 237.191, dan perempuan 231.489. Sementara pada Pemilu 2019 silam jumlah DPT Kota Serang sebanyak 461.340, terdiri dari laki-laki 233.691, dan perempuan 227.649. (ar)