KOTA SERANG, biem.co — Polres Serang Kota menggelar press conference hasil operasi Bina Kusuma Maung 2021, yang digelar mulai tanggal 12 Mei hingga 19 Juni 2021.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kasat Binmas Polres Serang Kota AKP Achmadi mengungkapkan, dalam operasi yang menyasar sejumlah penyakit masyarakat seperti pengamen, pengemis, penjual minuman keras dan juga tempat hiburan malam serta hotel, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 300 dus minuman keras dalam sebuah gudang di dekat Pasar Induk Rau.
“Kami mengamankan sebanyak 300 dus minuman keras berisi 3.200 botol dari berbagai merk di sebuah gudang,” kata AKP Achmadi, Selasa (22/6/2021).
Selain ribuan botol miras, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan sebanyak 19 orang pengamen, 25 orang pengemis, dan 12 anak punk.
“Mereka diberikan himbauan agar tidak melakukan kegiatan kembali di lampu merah atau tempat publik lainnya,” jelasnya.
Terkait penemuan gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras, pihaknya mengaku tengah melakukan penyidikan.
“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap pemilik gudang minuman keras,” tandasnya. (rab)