KOTA CILEGON, biem.co – Sobat biem, sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah memutuskan untuk melakukan penyekatan terhadap pelaku perjalanan dari Jawa ke Sumatera. Sehingga, penyekatan ketat akan dilakukan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni.
“Jadi di Bakauheni akan akan diperketat untuk perjalanan. Seperti pada waktu sebelumnya, kita pada waktu Hari Raya Idul Fitri, kita sekat dari Sumatera ke Jawa. Sekarang ini disekat supaya Jawa tidak nyebrang ke Sumatera,” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual, Rabu (7/7/2021).
Tak hanya di Merak, pihaknya juga akan melakukan penyekatan yang ketat di Bakauheni.
“Di Bakauheni juga kita perlu jaga agar mobilitas masyarakat ini kita batasi sampai dengan tanggal 20 Juli,” tuturnya.
Airlangga mengungkapkan, selain wilayah PPKM Darurat Jawa-Bali, pemerintah sendiri telah memerintahkan pengetatan PPKM Mikro di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi.
“Nah ini pengetatan ini dengan tugas satu menambah kapasitas RS, menurunkan mobilitas, sehingga mobilitas masyarakat itu diperketat. Sehingga, malam itu tidak ada kegiatan masyarakat, karena seluruhnya dihentikan kegiatan jam 5 sore,” terangnya. (hh)








