Kabar

Pemkab Serang Ajak Ulama Edukasi Masyarakat Perangi Covid-19 dan Hoaks

KABUPATEN SERANG, biem.co — Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengajak kepada para alim ulama, kesepuhan dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat untuk mengalahkan pandemi Covid-19. Selain itu, Pandji juga mengajak untuk menangkal informasi hoaks atau berita bohong terkait Covid-19.

“Kita sedang berperang dengan Covid-19. Namanya berperang, semua komponen bangsa harus dilibatkan untuk memerangi ini,”ujar Pandji usai memimpin Rapat Koordinasi Ulama dan Umaro Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un, Kamis (29/7/2021).

Pandji mengatakan, rakoor atau silaturahmi antar ulama dan umaro bukan hal yang baru, tetapi sudah biasa dibangun oleh Pemkab Serang dan para ulama.

“Tapi khususnya sekarang ini sifatnya sepesifik. Kita bersama-sama menghadapi Covid-19. Covid-19 sekarang bukan persoalan pemerintah saja, tapi persoalan seluruh komponen masyarakat. Covid adalah persoalan kita semua,” terangnya.

Karenanya, lanjut Pandji, dengan merebaknya Covid-19 bersamaan juga dengan merebaknya berita hoaks. Ia menegaskan, ketika kebijakan pemerintah untuk menanggulangi Covid-19 muncul lagi berita di media sosial (medsos) yang tidak jelas sumbernya, yang tidak jelas dipertanggungjawabkan untuk meng-counter kebijakan pemerintah.

“Dan celakanya di antaranya ada di masyarakat yang lebih mempercayai berita yang tidak jelas sumbernya daripada kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya atas nama Pemkab Serang mengajak para ulama, kesepuhan dan tokoh masyarakat untuk membantu mengedukasi, meyakinkan kepada masyarakat bahwa kebijakan pemerintah semata-mata untuk menyelamatkan seluruh masyarakat dari wabah Covid-19.

“Percayalah ketika pemerintah menyosialisasikan protokol kesehatan tujuannya adalah untuk orang terhindar dari penyebaran sekaligus memutus penyebaran Covid,” paparnya.

“Kalaupun terkena (Covid-19), minimal (gejala) ringan,” ungkap Pandji.

Di sisi lain, sebutnya, pemerintah sebenarnya tidak ingin mengeluarkan kebijakan PPKM Level 4 karena banyak merugikan berbagai aspek, baik ekonomi, tatanan sosial dan menjadi beban pemerintah untuk menutupi bansos untuk menanggulanagi dampak PPKM.

“Akan tetapi terpaksa harus kita lakukan, pemerintah juga mengontrol dengan dengan relaksasi dengan toleransi longgar. Makanya, PPKM itu rugi buat pemerintah dari beban anggaran, ekonomi juga morat marit. Masyarakat yang mencari penghasilan harian, dia kelaparan, otomatis beban pemerintah, kehidupan sosial, kegiatan keagamaan juga yang biasa salat berjamaah terganggu,” papar Pandji.

Senada disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Jamiatul Ihwan, KH. Ahmad Hudori Yusuf. Menurut dia, apa yang disampaikan Pemda sudah sesuai dengan syariah.

“Artinya bukan hanya Pemda Kabupaten Serang, Pemerintah Pusat juga sudah memberikan arahan yang sama untuk menerapkan prokes untuk memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya juga mengajak agar perbedaan antara pandangan ulama dan kedokteran tidak lagi terjadi. Lebih jelasnya, dari segi kesehatan atau prokes mempercayakan kepada para dokter.

“Untuk ulama spiritualnya. Jadi, kalau kedokteran hablumminannas, kalau ulama hablumminallah, berdoa meminta kepada Allah SWT agar wabah ini segera hilang,” harapnya. (fr)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button