Kabar

Muhammad Kece Resmi Ditahan Bareskrim Polri, Irjen Argo: 20 Hari Penahanan

biem.coSobat biem, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) resmi menahan YouTuber Muhammad Kece tadi malam, Rabu (25/8/2021).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penindakan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

“Muhammad Kece sudah ditahan tadi malam masuk tahanan pukul 21.50 WIB. Atas nama H. Muhamad Kasman,” katanya.

Kabar penahanan itu turut dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Menurutnya, Muhammad Kece ditahan selama 20 hari ke depan. “20 hari penahanannya,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece ditangkap Bareskrim Polri di tempat persembunyiannya di Bali. (Eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button