PANDEGLANG, biem.co — Satreskrim Polres Pandeglang meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku ditangkap di Kecamatan Cimanggu.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, ada 15 unit barang bukti yang sudah diamankan. Namun, katanya, masih banyak yang masih dalam proses pengembangan penyidikan. Kendati demikian, dua pelaku sudah diamankan, dan sisanya masih dalam pengejaran.
“Jadi secara tingkat saya sampaikan mereka ini lebih dari 1 orang bermain, bisa bersama-sama, bisa juga dibagi dalam kelompok-kelompok. Saat ini bermain di empat wilayah berbeda. Ada di Lebak ini, ada barang buktinya. Juga ada yang di Cilegon, ada yang di Serang, bahkan ada juga yang di Pandeglang,” paparnya.
“Adapun tersangka yang sudah diamankan DS alias BD (32) dan KS alias RG (29), warga Kecamatan Cimanggu. Sementara tiga orang masih DPO, yaitu KT (32), YS (32), KM (29). Ke depan melalui tiga KAK (Komunikasi Koordinasi dan Kolaborasi), insya Allah penegakkan hukum kasus curanmor bisa mudah ditangani,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).
Masih kata Kapolres, dalam penangkapan tersebut, petugas harus melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan satu pelaku curanmor karena mencoba melarikan diri.
“Pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas karena sempat melakukan perlawanan kepada petugas,” tandasnya.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi menambahkan, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang telah beberapa kali melancarkan aksinya.
“Mereka ini memang DPO (daftar pencarian orang) kita selama dua tahun. Terutama tersangka DS yang sudah tiga kali masuk penjara kasus curanmor atau residivis,” jelas Fajar.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, kata Fajar, modus pelaku mencari sasaran kendaraan bermotor yang tengah terparkir di halaman rumah warga.
“Modusnya pada saat ada kesempatan motor yang sedang terparkir tidak ada yang jaga, langsung mereka ambil dengan memakai kunci T. Para tersangka akan dikenakan Pasal 363 dengan Pencurian Pemberatan, dengan hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (at/red)