Kabar

Satreskrim Polres Lebak Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras

KABUPATEN LEBAK, biem.co — Dalam operasi pekat maung 2021, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk ke wilayah Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono membenarkan penggagalan pengiriman miras tersebut.

“Benar kang, miras tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil Grand Max dengan Nopol A 8046 KS, yang didalam berisikan ratusan botol miras dari berbagai merk. Rencananya ratusan botol miras tersebut akan dikirim ke salah satu Cafe yang berada di Lebak, dan anggota berhasil menggagalkan pengiriman miras tersebut di Jalan Raya Soekarno Hatta, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada hari Selasa 7 Desember 2021 sekira pukul 16.00 WIB,” kata Indik saat dihubungi, Kamis (9/12/2021).

Indik menjelaskan, dalam operasi tersebut anggota berhasil mengamankan 1 lembar STNK dengan Nopol A 8046 KS, 1 buah kunci R4 merk Daihatsu, 72 botol anggur merah berukuran besar dengan merk Orang Tua, 60 botol anggur buah dengan merk kuda emas serta 12 botol Bir merk angker.

“Supir tersebut berinisial MR warga Kelurahan Kutabumi, Tangerang. Dan semua barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Lebak,” ucapnya.

Indik menambahkan, berdasarkan pengakuam pelaku jika pengiriman miras tersebut sudah dilakukannya selama 3 bulan lamanya, dan dalam satu Minggu bisa mengirim 3 sampai 4 kali pengiriman.

“Selain dikirim ke wilayah Lebak, miras tersebut juga dikirim ke Pasar Pandeglang, Pantos, Cigadung, Pasar Rau Serang serta Cikande Serang. Operasi pekat maung 2021 ini dilaksanakan guna menjaga kondusifitas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di daerah hukum Polres Lebak,” pungkasnya. (sd)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button