Kabar

Pemkab Lebak Akan Buka Tempat Wisata di Masa Nataru

LEBAK, biem.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan kembali membuka tempat wisata pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, pembukaan tempat wisata tersebut harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, jika PPKM di Kabupaten Lebak sudah berada di Level 2, dan Pemerintah Pusat juga membatalkan penerapan PPKM Level 3. Artinya, pada Natal dan Tahun Baru nanti destinasi wisata sudah mulai dibuka.

“Selain batalnya penerapan PPKM level 3 oleh pusat, capaian vaksinasi di Kabupaten Lebak sudah di atas 50 persen, sehingga Kabupaten Lebak kini masuk penerapan PPKM Level 2 berdasarkan hasil assesment situasi Covid-19,” kata Iti, Senin (13/12/2021).

Iti menegaskan, penerapan prokes Covid-19 harus diperketat dan dipertegas. Para pengunjung harus divaksin Covid-19 terlebih dahulu sebelum memasuki lingkungan destinasi wisata.

“Sekarang semua kegiatan sudah mulai bisa dilakukan, tapi terbatas. Seperti hajat pernikahan, dan acara-acara lainnya yang mana boleh digelar asalkan pesertanya sudah tervaksin,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Didbudpar) Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan, terkait kembalinya beroperasi destinasi wisata kini menunggu acuan atau surat edaran dari Pemerintah Pusat mengenai penerapan PPKM Level 2 di Lebak.

“Betul (red: wisata dibuka) kita tunggu surat resminya biar kami bisa tindaklanjuti kepada para pengelola sebagai dasarnya. Karena pada Level dua ini indikatornya boleh buka dengan tetap menerapkan prokes ketat serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya. (sd)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button