TANGERANG, biem.co – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol dan UP3 Serpong memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang guna mendukung tata kelola sektor ketenagalistrikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap program serta operasional kelistrikan berjalan sesuai regulasi, sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik serta mendukung iklim investasi yang kondusif di wilayah Tangerang.
Pertemuan yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Puguh Raditya Aditama. Dari pihak PLN hadir Manager PLN UP3 Cikokol Badruz Zaman dan Manager PLN UP3 Serpong Beny Indra Praja bersama jajaran manajemen.
Muhammad Amin menilai sinergi antara lembaga penegak hukum dan PLN memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan sektor ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.
“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memastikan program ketenagalistrikan berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Badruz Zaman menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan menjadi penguatan bagi PLN dalam menjalankan operasional dan pengembangan kelistrikan secara tertib dan sesuai prinsip Good Corporate Governance.
“Pendampingan hukum sangat penting agar seluruh program dapat berjalan secara akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Hal senada disampaikan Beny Indra Praja. Ia menilai sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam menjaga keandalan pasokan listrik, terutama di wilayah dengan pertumbuhan kebutuhan energi yang terus meningkat.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap seluruh program kelistrikan dapat berjalan sesuai ketentuan, menjaga kepercayaan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang dan sekitarnya,” ungkapnya.
General Manager PLN UID Banten, Muhammad Joharifin, menambahkan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan optimal.
“PLN terus mendorong sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, sebagai upaya menjaga integritas, kepastian hukum, serta memastikan pelayanan kelistrikan dapat berjalan andal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, PLN UP3 Cikokol dan UP3 Serpong bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang berkomitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, berintegritas, serta berkelanjutan bagi masyarakat. ***








