KabarTerkini

Ini Lima Nama Calon Pengganti Rano Karno yang Disiapkan PKS, Siapa Saja?

 

SERANG, biem.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten mulai menyiapkan skenario mengusung bakal calon Gubernur Banten. Bahkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten telah menyiapkan lima kadernya untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Banten menggantikan Rano Karno. Kelima kader tersebut adalah mantan Menteri Pertanian Anton Apriantono, Zulkieflimansyah, Jazuli Juwaini, Sadeli Karim, dan Warsito.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPW PKS Banten Hidayat mengatakan lima nama tersebut diperoleh setelah DPW PKS Banten menggelar pemilihan umum internal (PUI) yang dilakukan pada 4–11 Januari 2016, untuk memilih kader terbaik yang akan maju pada pilgub Banten 2017. “Pada pilgub nanti PKS siap menawarkan calon potensial untuk mengelola Banten lebih baik,” kata Hidayat, Rabu, 20 Januari 2016.

Menurut dia, PKS Banten dalam waktu dekat akan menyampaikan nama-nama tersebut ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk diseleksi dan merekomendasikan satu nama yang akan dicalonkan sebagai Gubernur Banten. “Masing-masing sudah memiliki kapasitas untuk menjadi gubernur,” katanya.

Zulkieflimansyah meminta semua kader PKS Banten untuk tetap membangun komunikasi politik dengan para tokoh lain di Banten. Hal ini karena secara kalkulasi perolehan kursi legislatif, PKS tidak cukup untuk memajukan calon gubernur sendirian. "DPP tentu punya banyak pertimbangan sebelum membuat keputusan penting dalam memajukan kader di pilgub Banten," katanya.

Menurut Zul, untuk dapat mengusung pasangan calon, PKS harus berkoalisi minimal dengan dua partai lain. Hal itu tentu membutuhkan komunikasi politik yang baik dengan partai lain. "Butuh dua partai yang digandeng untuk bisa maju," ujar Zul.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Agus Supriyatna mengatakan KPU Provinsi Banten masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), untuk penetapan tahapan pilgub Banten 2017.

Menurut Agus, Banten termasuk salah satu provinsi yang akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada 2017. Namun kepastian tanggal pelaksanaan pemungutan suara pilkada 2017 belum ada karena belum keluar peraturan KPU-nya. ”Masih menunggu peraturan KPU untuk pilgub 2017. Peraturan KPU itu yang akan mengatur tahapan pelaksanaan pilkada atau pilgub serentak,” katanya. 


Tempo.co

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button