KabarTerkini

KPID Sosialisasikan Peluang Investasi dan Perizinan Penyiaran di Banten, Ada Apa?

 

SERANG, biem.co – Kegiatan yang dilangsungkan di salah satu restoran Kota Serang, dilaksanakan karena masih banyak investor yang ingin berinvestasi di bidang penyiaran di Banten. Namun keinginan mereka terbentur aturan yang hingga kini masih menutup peluang itu.

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPID Banten, Ade Bujhaerimi dalam kegiatan tersebut.

 

Ade menyampaikan, peluang investasi di bidang penyiaran hingga kini masih belum dibuka kembali oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Otomatis peluang investasi di bidang tersebut masih tertutup rapat.

 

“Kewenangan untuk membuka peluang usaha di bidang penyiaran ada di menteri, dan hingga kini masih belum dibuka. Di Banten sempat dibuka untuk wilayah Lebak Selatan dan Pandeglang, namun peminat lebih banyak menginginkan di wilayah Tangerang dan sekitarnya,” ujar Ade, Selasa (23/2/2016).

 

Hal serupa disampaikan oleh Azimah Subagiyo, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Azimah menyampaikan, seharusnya peluang investasi di bidang penyiaran diperbaharui setiap 5 tahun sekali. Namun karena pemerintah sedang mempersiapkan peralihan dari konvensional ke digital, maka untuk sementara tidak dibuka dahulu.

  

Hingga kini, di Provinsi Banten ada puluhan lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi. Namun, hingga kini masih ditemukan puluhan siaran radio yang ternyata masih belum memiliki izin atau ilegal. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button