KABUPATEN SERANG, biem.co – Proses lelang dua proyek besar Pemkab Serang mengalami kendala, sehingga harus dilakukan evaluasi dan menunggu usulan lelang dari dinas terkait. Ke dua proyek lelang tersebut yaitu proyek interchange tahap dua dan proyek pembangunan Puspemkab Serang.
Kepala ULP Kabupaten Serang, Adjat Gunawan mengatakan, dua proyek besar tersebut hingga kini belum ada laporan kembali dari dinas terkaitnya.
“Seharusnya sudah masuk dari awal tahun, mengingat harus segera dilakukan lelang untuk proyek tersebut, walaupun ke dua proyek tersebut dalam agenda proyek multiyears,” ujar Adjat, Selasa (14/6/2016).
Pelaksanaan ke dua proyek yang didanai APBD Kabupaten Serang itu terancam molor dari rencana semula. Karena masih ada kekurangan terkait kelengkapan adiministrasi dan teknisnya, hingga kini ke dua proyek tersebut belum masuk lelang.
Meski begitu, pihaknya tetap menunggu dari dinas terkait untuk lelang dua proyek tesrebut.
Ditambahkan Adjat, terkait lelang, selain dua proyek tersebut, saat ini di ULP ada 170 pakte yang masuk, dengan total nilai Rp256 miliar. 97 paket sudah selesai, 29 paket masih dalam proses, dan 10 proyek gagal lelang.
Sebagian besar proyek lelang yang sudah selesai dari dinas pekerjaan umum, dan beberapa pekerjaan yang sudah didapat pemenang lelangnya akan segera dimulai, dengan pemberian surat perintah kerja agar proyek bisa selesai sesuai jadwal. (firo)