KABUPATEN SERANG, biem.co – Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Serang, Bustomi mengungkapkan, di semester satu tahun 2016, pajak daerah banyak yang sudah melebihi target, rata-rata sudah lebih dari 55 persen di semester pertama.
“Yang paling signifikan ialah pajak restoran dan rumah makan, yang awalnya ditargetkan 4 miliar, di semester satu justru sudah lebih dari 4 miliar rupiah, atau naik hingga 109,6%,” ujar Bustomi, Senin (1/8/2016).
Namun tidak semua pajak daerah sudah mengalami kenaikan signifikan, salah satunya pajak bumi dan bangunan yang hampir setiap tahun selalu menjadi yang terendah. Hal itu disebabkan informasi mengenai PBB baru disampaikan di bulan Maret. Dari kebiasaan masyarakat, mereka biasa membayar menjelang jatuh tempo, sehingga di awal masih belum signifikan.
“Untuk PBB, hingga akhir Juni baru terealisasi 22%, dari target 50 miliar,” katanya.
Bustomi mengungkapkan, PBB memang lambat, namun setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan yang cukup signifikan, walaupun tidak terlalu besar. Hal itu disebabkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB masih rendah. Tidak hanya itu, perlu juga adanya inovasi yang dilakukan oleh petugas, agar masyarakat tidak malas untuk membayar PBB.
Beberapa upaya agar pembayaran PBB bisa naik secara signifikan ialah dengan bekerjasama dengan bank, sehingga warga yang ingin membayar pajak tidak perlu harus datang ke Kota Serang, namun bisa membayar di kantor-kantor bank terdekat dari kediamannya. (firo)