KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Serang masih tanggap darurat bencana paska Tsunami Selat Sunda, dan penanganan bencana paska tsunami belum dilakukan karena masih dalam pendataan.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, status saat ini masih tanggap darurat, yang artinya belum aman seratus persen, masih dalam kondisi siaga, mengingat sampai saat ini juga masih ada pengungsi.
Meski begitu, pihaknya terus melakukan inventarisir dari dampak bencana tsunami yang melanda wilayah Anyer Cinangka 22 Desember lalu. Selama tanggap darurat bencana, pemulihan paska bencana belum bisa dilakukan.
Pihaknya pun menyatakan, saat ini bantuan dari luar pemerintah terus berdatangan, bahkan overload, namun sejauh ini penanganan relatif baik.
Diketahui pemerintah daerah telah menetapkan masa tanggap darurat bencana tsunami yang melanda wilayah Anyer Cinangka hingga 5 Januari 2019 mendatang. (firo)