KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan merencanakan untuk menghapus ujian nasional tingkat SD/SMP/SMA dan sederajat. Atas adanya rencana penghapusan ujian nasional Dindikbud Kabupaten Serang tersebut akan dijalankan sesuai intruksi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Sarjudin mengatakan, pihaknya siap untuk mengikuti keputusan dan kebijakan pemerintah pusat soal penghapusan ujian nasional.
“Sebagai pelaksana, kalau sistem nasional sudah menetapkan, tentu akan dilaksanakan dan melakukan persiapan terkait penghapusan ujian nasional serta akan ditaati,” terang Sarjudin, Kamis (01/12/2016).
Sarjudin menambahkan, meski setuju dan akan mengikuti kebijakan pusat terkait wacana tersebut, namun pihaknya berharap ujian nasional tidak dihapus, agar kemampuan dan kredibilitas siswa untuk kelulusan nanti bisa terlihat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
“Jika nantinya diterapkan, Dindikbud Kabupaten Serang akan mempersiapkan alternatif lain untuk mengganti ujian nasional di Kabupaten Serang,” pungkasnya.(firo/andri)