KABUPATEN SERANG, biem.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang mencatat hingga kini masih banyak warga yang enggan untuk membuat akte lahir anak. Dari target nasional untuk akte lahir, di atas 75 persen belum tercapai.
Dari data yang ada, untuk Kabupaten Serang hingga kini baru mencapai 51,68 persen. Dari 427.731 anak, yang sudah membuat akte lahir baru 220.768, dengan usia anak nol sampai dengan delapan belas tahun.
Menurut Sekretaris Dinas Disdukcapil Kabupaten Serang, Wiwi, dari target nasional, pemerintah daerah baru mencapai di atas 50 persen dan jauh dari target nasional tersebut. Ada beberapa kendala terkait akte lahir anak di Kabupaten Serang.
Wiwi menjelaskan, kendala yang ditemui diantaranya adalah alasan warga tak memiliki buku nikah, otomatis warga enggan mengurus akte lahir anak. Selain itu, akte kelahiran dibutuhkan saat mengalami kendala atau kepentingan mendesak, sehingga tidak dibutuhkan di setiap saat, padahal dokumen tersebut sangat penting untuk anak.
Upaya yang dilakukan disdukcapil dengan mendatangi sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Serang. Pihaknya juga secara mobile lakukan pelayanan optimal memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukannya. (firo)