KABUPATEN SERANG, biem.co – Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Albantani Kabupaten Serang masih minim partisipasinya dalam membayar. Pasalnya tunggakan di PDAM hingga akhir tahun 2017 mencapai Rp25 miliar.
Dirut PDAM Tirta Albantani, Wahyu Prihantono, Jumat (26/1) menyatakan baru 50 persen pelanggan yang patuh membayar, selebihnya menunggak bayar air PDAM. Dari total pelanggan yakni 31 ribu hanya 15 ribu yang bayar air PDAM.
Wahyu mengatakan, dari belasan ribu pelanggan PDAM yang menunggak pembayaran memiliki berbagai alasan, diantaranya pelanggan merasa air tidak lancar ke rumah sehingga enggan membayar tagihan. Imbasnya adalah PDAM alami kerugian.
Konsumen yang menunggak pembayaran akan segera ditertibkan, sebab jika tidak maka perusahaan akan terus merugi setiap tahunnya. Pihaknya akan menyurati konsumen yang menunggak. Jika tidak segera membayar, maka akan diberikan sanksi mulai dari peringatan hingga pemutusan sambungan air.
Meski begitu, pihak PDAM akan memberikan selebaran selama tiga bulan ke depan, dengan harapan para pelanggan segera untuk melunasi tunggakannya, namun jika tidak maka harus bersiap untuk diputus sambungan airnya. (firo)