KabarTerkini

Tahapan Kampanye Berjalan, Parpol Belum Pasang APK dari KPU

KABUPATEN SERANG, biem.co — Kendati masa kampanye sudah berjalan dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU sudah dibagikan ke partai politik peserta pemilu, nyatanya APK tersebut belum terpasang di sejumlah titik yang tak dilarang, seperti di wilayah Kramatwatu, Ciruas, dan Baros.

Pemasangan APK menjadi kewenangan parpol sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat, namun diakui sejumlah ketua parpol, APK yang dibagikan KPU belum dipasang semua baru sebagian saja.

Menurut Ketua DPC PPP, Heri Azhari, pihaknya mengaku belum memasang semua APK yang difasilitasi KPU.

“Baru sekitar tiga kecamatan saja yang sudah dipasang, selebihnya belum,” terangnya kepada biem.co, Sabtu (01/12).

Menurutnya, masih banyak waktu untuk memasang APK, karena tahapan kampanye masih panjang hingga April 2019.

Senada dengan Heri, menurut Ahmad Soleh, Ketua DPC Partai Hanura, untuk pemasangan dilakukan bertahap namun dipastikan dalam waktu dekat akan terpasang semuanya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai PKB, Dahyani mengatakan, pemasangan APK tak perlu terburu-buru karena waktu masih panjang.

Meski begitu, pihaknya pun telah memasang APK di sejumlah titik, terlebih daerah perkampungan yang diutamakan seperti wilayah Anyer, Cinangka, dan Padarincang.

“Dalam waktu dekat juga, APK dipasang semuanya,” tandasnya.

Diketahui, KPU telah membagikan APK kepada parpol peserta Pemilu 2019, di mana masing-masing parpol mendapatkan 10 buah baliho dan 16 buah spanduk. Sementara untuk Caleg dan DPD masing-masing mendapat 10 buah spanduk. (Firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button