KabarTerkini

DPRD Kabupaten Serang Siapkan Raperda Pencegahan Kasus HIV/AIDS

KABUPATEN SERANG, biem.co — DPRD Kabupaten Serang memprakarsasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pencegahan HIV/AIDS yang segera digulirkan tahun ini. Pasalnya, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Serang terus meningkat.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD pengambilan keputusan terhadap tiga raperda usul prakarsa menjadi prakarsa DPRD Kabupaten Serang.

Dalam paripurna tersebut, ada tiga usulan raperda, yaitu terkait penataan dan penyesuaian wilayah, pengawasan terhadap BUMD, dan pencegahan kasus HIV/AIDS.

Wakil Ketua Komisi II DPRD, Heri Azhari mengatakan, raperda tentang pencegahan HIV/AIDS sangat penting dibuat melihat kondisi yang terjadi di wilayah Kabupaten Serang, yang saat ini sudah memprihatinkan.

“Itu harus segera ada solusi untuk penanggulangan dan pencegahan, agar kasus HIV/AIDS tak meluas di masyarakat,” serunya, saat ditemui biem.co, Kamis (31/01).

Heri menyebutkan, saat ini sudah mencapai 619 kasus HIV/AIDS yang terjadi di Kabupaten Serang. Diakuinya, raperda ini nantinya diharapkan mampu meminimalisir kasus HIV/AIDS dan raperda tersebut lebih fokus untuk pencegahan dan sosialisasi ke masyarakat agar tidak terjangkit kasus HIV/AIDS.

“Nantinya keberadaan raperda itu mampu meminimalisir kasus HIV/AIDS dan pencegahan lebih diutamakan, karena dengan pencegahan kasus tersebut bisa ditekan,” tandasnya.

Menurutnya, selama ini belum ada pencegahan dan penanggulangan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Serang. (Firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button