Kabar

Pemkot Serang Diduga Lakukan Maladministrasi dalam Relokasi PKL Stadion MY

KOTA SERANG, biem.co – Rombongan Pedagang Kaki Lima (PKL) Stadion Maulana Yusuf melakukan audiensi dengan DPRD Kota Serang, Kamis (31/1).

Dalam audiensinya, belakangan diketahui pihak PKL mengadukan kepada DPRD bahwa pemerintah Kota Serang diduga maladministrasi, karena dalam mengambil kebijakan relokasi tidak jalan bersamaan dengan Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Yakni pada Bab III mengenai Penataan dan Pemberdayaan PKL Pasal 4 banyak yang diabaikan. Sehingga kami meminta agar DPRD menggunakan hak Interpelasinya untuk memintai keterangan atas relokasi dan ketidaksiapan Pasar Kepandaian,” ungkap Budi selaku Koordinator PKL Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Di samping itu, pihaknya juga akan memintai pandangan kepada Ombudsman RI perwakilan Banten atas dugaan maladministrasi tersebut.

Sampai detik ini, lanjut Budi, PKL Stadion belum menerima kejelasan dari Pemkot Serang yang semula akan direlokasi ke Pasar Kepandean.

“Kami menyayangkan tersiar kabar ada oknum yang memanfaatkan Pasar Kepandaian untuk menghubunginya agar bisa berdagang di sana,” tandasnya.

“Lantas bagaimana nasib PKL yang katanya mau direlokasi ke sana (Kepandean)?,” imbuhnya.

Sementara itu, Budi mengaku akan menunggu janji Ketua DPRD Kota Serang yang menyampaikan akan memanggil OPD terkait. (Iqbal)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button