Kabar

Sekda Kota Serang: Kabupaten Serang Lebih Cepat Pergi Itu Lebih Baik

KOTA SERANG, biem.co – Beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang berstatus kontrak masih menunggu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memindahkan pusat pemerintahannya.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Serang Tb. Urip Henus usai menghadiri launching call center Serang Siaga 112, Senin (11/02).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang ini menuturkan bahwa masih banyak kantor dinas di Kota Serang yang statusnya mengontrak.

“Saya lupa untuk jumlahnya, tapi yang pasti masih banyak,” tuturnya.

Dirinya menyebutkan bahwa saat ini Pemkot Serang kekurangan gedung untuk dapat dipergunakan sebagai kantor dinas.

Disampaikan Urip, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengimbau Pemkot Serang untuk tidak melakukan pembangunan.

“Kalau Pemkab sudah pindah, kan, banyak gedungnya,” singkatnya.

“Tanya ke kabupaten, apa kendalanya kabupaten belum pergi, kalau dia (red: Pemkab Serang) pergi, baru (Puspemkab Serang) diserahkan,” lanjutnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Urip mengaku terus berkoordinasi dengan pihak kabupaten.

“Kabupaten lebih cepat pergi itu lebih baik,” tandasnya.

Hal itu diharapkan Urip agar kantor-kantor OPD Pemkot Serang tidak lagi mengontrak bangunan.

Sementara itu, untuk sewa kantor OPD sendiri memang dianggarkan berdasarkan OPD masing-masing yang nantinya akan menjadi beban Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.

“Ya mau gimana, kita kekurangan,” pungkasnya. (Iqbal/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button