Kabar

KPU Kabupaten Serang Mulai Distribusikan Surat Suara ke Sejumlah Kecamatan

KABUPATEN SERANG, biem.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mulai mendistribusikan surat suara untuk pemilu, Selasa (09/04/2019).

Menurut Pelaksana Bagian Hukum KPU Kabupaten Serang Eri Nurholis, yang ditemui di gudang logistik KPU, pendistribusian dilakukan per Selasa di 10 kecamatan di Kabupaten Serang, diantaranya Kecamatan Tirtayasa, Ciruas, Pontang, Lebakwangi, Tanara, Carenang, Binuang, Cikande, Kragilan, dan Kibin.

“Namun yang baru dikirim tiga kecamatan. Cikande, Carenang, dan Lebakwangi. Cikande dua kali pengiriman karena lebih banyak logistiknya dibanding kecamatan lain,” ujar Eri.

Disampaikan Eri, rencana seluruh surat suara akan selesai didistribusikan dalam waktu tiga hari, dan diharapkan bisa selesai tepat waktu.

“Tapi kita akan lihat kondisi lapangan seperti apa. Setidaknya dalam waktu tiga hari ini bisa selesai dan terdistribusikan ke masing-masing PPK,” terangnya.

Pendistribusian surat suara, lanjutnya, dilakukan paling akhir setelah pendistribusian logistik lainnya, seperti bilik suara, kotak suara, formulir, dan alat penunjang lainnya.

“Untuk kendaraan yang akan mendistribusikan surat suara dikawal dari kepolisian, dan untuk penyimpanan akan disimpan di kantor kecamatan,” tandasnya. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button